Tuesday, December 14, 2010

Wiley::Land Degradation and Development

Wiley::Land Degradation and Development

Monday, December 6, 2010

KONSERVASI TANAH, MEMANG TIDAK MURAH

Oleh : MUNANDAR

 
Peran Pemerintah masih dominan
Daerah beriklim tropis sangat rentan oleh bahaya longsor dan erosi. Di daerah beriklim basah seperti Indonesia,  peristiwa erosi sebagian besar disebabkan oleh air (Arsyad, 1989). Secara teori erosi adalah berpindahnya atau terangkutnya tanah atau bagian bagian tanah dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Dampak yang terjadi akibat erosi  oleh air dapat meliputi dua area; area sumber kejadian erosi (hulu) dan area dibawahnya (hilir). Dampak bisa berupa; kemunduran produktivitas tanah, berkurangnya aliran air sungai, kotornya sumber air untuk minum dan keperluan rumah tangga, meningkatnya bahaya banjir baik frekuensi maupun volumenya, pendangkalan pada waduk. Dapat dipahami bahwa pengendalian erosi menjadi  aspek penting dalam usaha konservasi tanah dan air. Praktek konservasi tanah dan air di Indonesia sejatinya telah dimulai pada tahun 1966 sebagai respon terhadap terjadinya banjir Sungai Bengawan Solo (Priyono et Savitri, 2001). Kegiatan konservasi tersebut meliputi konservasi tanah secara vegetatif dan mekanis yang dikenal dengan nama Penghijauan dan Reboisasi. Kegiatan ini menjadi cikal bakal upaya konservasi tanah yang dikenal luas saat ini dan menelan banyak biaya sebagai Gerakan Penghijauan, kemudian terakhir Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Pemerintah selalu menjadi inisiator utama dalam praktek konservasi tanah dan air

Hingga saat ini upaya konservasi tanah tanah dan air masih  dianggap sebagai  tindakan yang tidak populer dan kurang diminati. Hal ini agaknya disebabkan karena tindakan konservasi tanah tidak berkait langsung dengan peningkatan produksi.  Pengguna lahan menganggap upaya ini hanya memperbesar biaya. Fakta lain menyebutkan petani  tidak cukup modal untuk melakukan teknik-teknik konservasi tanah dan air. Inisiatif pemerintah (pusat dan daerah) melalui kegiatan yang dianggarkan melalui APBN dan APBD menyebabkan pengguna lahan terlibat dalam kegiatan konservasi tanah dan air. Pada pertengahan  dekade  1990  Departemen Kehutanan menyalurkan Kredit Usaha Konservasi Daerah Aliran Sungai (KUK DAS) untuk Kalimantan Selatan terpusat di Kabupaten Banjar dan Tapin. Sampai saat ini tidak tempak bekas upaya konservasinya  dan bahkan kreditnya pun macet. Data lahan kritis Kalimantan Selatan pada menurut  hasil survey IPB (1983) sejumlah kurang lebih 500.000 hektar, saat ini data lahan kritis yang diakui oleh kalangan pemerintah telah menjadi 761.000 hektar.