KONSERVASI LAHAN RAWA GALAM DI KALIMANTAN SELATAN, SANGAT MENDESAK (Sebuah Tinjauan Ekologis)

KONSERVASI LAHAN RAWA GALAM DI KALIMANTAN SELATAN, SANGAT MENDESAK (Sebuah Tinjauan Ekologis)

Oleh :
  MUNANDAR dan RINI HARTATI
Rawa gambut berkurang, Kota Banjarmasin dan sekitarnya terancam
Kalimantan Selatan perlu segera mengatur  dengan  jelas segala sesuatu yang berkaitan dengan makin terbatasnya lahan rawa akibat  desakan pesatnya pengembangan infrastruktur pembangunan dan pengembangan ketahanan pangan. Lahan rawa gambut di Kalimantan Selatan  dijumpai di Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin dan Kota Banjarbaru. Vegetasi kawasan ini banyak didominasi oleh jenis kayu galam  (Melaleuca cajuputi) yang  tumbuh secara alami. Jenis flora pohon ini  membentuk adaptasi terhadap lingkungan rawa, air tawar yang pada umumnya memiliki pH rendah (3–5) dan kurang subur membentuk sosok hutan rawa galam. Sekilas hutan rawa galam dikawasan ini seperti lahan terlantar yang tidak berharga. Lahan ini mempunyai fungsi hidrologi dan lingkungan bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta makhluk hidup lainnya sehingga harus dilindungi dan dilestarikan. Konservasi dan optimalisasi pemanfaatan lahan rawa galam sesuai dengan karakteristiknya memerlukan informasi mengenai tipe, karakteristik, dan penyebarannya. Secara ekologis keberadaan hutan rawa galam mempunyai fungsi dan manfaat sebagai berikut :
1.      Sebagai sumber cadangan air, hutan rawa dapat menyerap dan menyimpan kelebihan air dari daerah sekitarnya dan akan mengeluarkan cadangan air tersebut pada saat daerah sekitarnya kering atau dengan kata lain banjir dapat dicegah, intrusi air  laut kedalam air tanah dan sungai pun dapat dihindari.
2.      Sebagai pelindung lingkungan ekosistem daratan dan penyerap CO2 dan penghasil O2
3.      Sebagai sumber bahan makanan nabati dan hewani dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian penduduk sekitarnya.
4.      Penyedia bahan baku berbagai keperluan hidup bagi berbagai masyarakat local
5.      Kayu Galam sebagai penyedia bahan baku industry dan berbagai komoditas perdagangan yang bernilai ekonomis tinggi yang dapat menambah devisa Negara. Manfaat ekonomis hutan rawa seperti hasil berupa kayu (kayu konstruksi, tiang/pancang, kayu bakar, arang dan lain lain). Sedangkan hasil hutan ikutan (tannin,madu, obat-obatan)
6.      Jasa lingkungan (ekowisata)
Tulisan ini menawarkan pemikiran perlunya sebuah kebijakan pengelolaan lahan rawa gambut di Kalimantan Selatan untuk mengatur dengan jelas keberadaan lahan bergambut karena fungsi ekokogisnya dan pengelolaan flora pohon jenis galam (Melaleuca cajuputi) karena kaitannya dengan kebutuhan bahan baku industri dan rumah tanggga masyarakat.
Permasalahan yang menonjol pada pengelolaan kawasan lahan rawa gambut ini dapat diidentifikasi sebagai berikut :
-         Intensifnya pemanfaatan lahan rawa gambut untuk pemukiman dan kawasan industri menyebabkan kawasan ini menyusut dengan cepat
-         Berkurangnya kawasan lahan basah bergambut menurunkan kualitas lingkungan
-         Berkurangnya kawasan lahan basah bergambut memperburuk tata hidrologis kawasan Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan sekitarnya akan mempercepat intrusi alir laut ke daratan pemukiman.
-         Nilai ekonomi kayu galam menyebabkan pemanfaatan species Meluleuca cajuputi secara tak terkendali
Untuk menjawab permasalahan tersebut dipandang perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur pemfaatan lahan rawa gambut dan pemanfaat  mengenai konservasi kayu galam. Peraturan Daerah tidak saja mengatur pemanfaatan kawasan dan kayu galam tetapi juga mengarahkan perlunya penunjukan kawasan dan jenis yang menurut criteria perlu dikonservasi untuk memberikan perlindungan dan mempertahankan keberadaan hutan rawa.
Peraturan Daerah tentang Konservasi Lahan Rawa Gambut dan Jenis Kayu Galam
Sekarang ini di Kalimantan Selatan sering terjadi banjir, hal ini salah satunya penyebabnya karena keberadaan hutan galam semakin berkurang luasannya banyak yang berubah fungsi baik sebagai pemukiman, perkantoran maupun sebagai perkebunan. Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat semakin sempitnya kawasan saat ini. Hal ini timbul sebagai  dampak keberadaan hutan rawa galam sebagai kawasan resapan, yang sudah sangat sempit luasannya. Di lain pihak kawasan lahan gambut juga merupakan sumber cadangan air yang harus terus dijaga dan dipertahankan.  Namun, seperti halnya kawasan hutan tropik pada umumnya, lahan rawa gambut merupakan ekosistem yang rapuh (fragile), tidak subur karena system hara tertutup sehingga pemanfaatannya harus bijaksana (a wise landuse) dan berpegang teguh  pada karakteristik lahan.
Nilai konservasi hutan rawa gambut yang sangat tinggi karena fungsi-fungsi seperti fungsi hidrologi, cadangan karbon, dan biodiversitas yang penting untuk  kenyamanan lingkungan dan kehidupan satwa. Jika ekosistemnya terganggu maka intensitas dan frekuensi bencana alam akan makin sering terjadi.  Lahan gambut tidak hanya merupakan sumber CO2, tetapi juga gas lainnya seperti metana (CH4) dan nitrousoksida (N2O).
Selain berubahnya fungsi kawasan bergambut, pemanfaatan kayu galam didalam kawasan ini sangat tinggi. Masyarakat mengambil kayu galam untuk kebutuhan local maupun untuk di ekspor ke luar Kalimantan. Sampai saat ini tidak ada aturan yang mengatur mengenai tata cara pemungutan dan teknik permudaan serta pelestarian kayu galam tersebut. Sampai saat ini permudaan hutan rawa galam masih mengandalkan permudaan alam, hal ini karena jenis galam  termasuk jenis tumbuhan yang tahan terhadap kebakaran dan kekeringan. Ini disebabkan ekologis galam yaitu fire-climax, dimana daerah bekas kebakaran menyebabkan biji galam akan tumbuh dengan cepat dan lama kelamaan akan mendominasi daerah tersebut (Lazuardi dan Supriadi, 2000). Lahan rawa gambut tropika di Kalimantan Selatan memiliki keanekaragaman hayati dan merupakan sumber plasma nutfah yang potensial, sehinggA mempunyai nilai konservasi yang tinggi. Fungsi-fungsi lain lahan rawa gambut seperti fungsi hidrologi, cadangan karbon, dan keanekaragaman hayati yang penting untuk daya dukung kehidupan manusia sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan lahan rawa gambut dan vegetasi di atasnya perlu menerapkan pendekatan konservasi. Semua itu dapat diakomodir dengan suatu Peraturan Daerah yang dapat mengatur agar fungsi kelestariaan hutan rawa gambut dapat terus dipertahankan dan keberadaan hutan rawa gambut dapat dimanfatkan oleh masyarakat sehingga dapat terwadahi semua kepentingan yang ada. Di dalam Peraturan Daerah tersebut nantinya dapat diatur pemanfaatan lahan bergambut berdasarkan fungsinya : Pertama, lahan rawa gambut untuk kawasan lindung, kawasan pengawetan, yakni kawasan yang tidak boleh dibuka sesuai kriteria kawasan lindung dan pengawetan.  Kedua , kawasan budidaya. Kawasan yang memungkin dilakukan usaha pertanian dan non pertanian ( pemukiman dan industri tertentu yang ramah lingkungan). Ketiga, pemanfaatan kayu galam pada kawasan lawan rawa tersebut diatur untuk membatasi pemungutan yang berlebihan.

Pe
Lahan rawa gambut sangat rentan terhadap perubahan lingkungan sehingga pengelolaannya harus berpegang teguh pada kaidah konservasi. Lahan rawa gambut yang semakin sempit luasannya perlu segera dikonservasi mengingat fungsinya bagi kehidupan manusia sangat penting. Perlu segera di atur pemanfaatan lahan rawa galam melalui Peraturan Daerah yang tidak saja mengatur pemanfaatan lahan rawa dan kayu galam tetapi juga mengenai aspek konservasinya.
Seyogyanya Peraturan Daerah yang disusun lebih menempatkan aspek konservasi lahan rawa dan kayu galam sebagai penyangga kehidupan baru pada aspek pengembangan ekonomi. Perhatian selanjutnya adalah pada aspek kearifan masyarakat lokal .

Comments

Salaam,
Pak Mun & Bu Rini, terima kasih postingnya. Tahun ini (2011) saya mendapat tugas untuk modeling ekosistem rawa Kalsel.
Sementara ini masih berkutat dengan padi. Tapi kami juga sudah merencanakan bagian CDM/REDD untuk bisa masuk kesitu. Sayangnya, di lapangan kami nggak nemu Hutan Rawa (Galam) untuk konservasi, kecuali di daerah sekitar Pulau Laut (data spasial Dishut).
Boleh email saya, Pak?
Terima kasih sebelumnya.
Anonymous said…
mantap nih, saya senang dengan postingan ini, silakan berkunjung dihttp://tagayanhijau.blogspot.com

Popular posts from this blog

PULAI, TUMBUHAN OBAT DARI HUTAN

SAATNYA MASYARAKAT SEKITAR HUTAN BERPERAN

CATATAN YANG TERSERAK